Manuver JPU ke Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy, Jangan Kaget Ya

Manuver JPU ke Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy, Jangan Kaget Ya - GenPI.co
Ilustrasi - Manuver JPU ke sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy setelah dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan korban jiwa. Foto: Twitter/tubagusjoddy

Jaksa pun menuntut Joddy dengan hukuman tujuh tahun penjara dikurangi selama masa penahanan.

"Menuntut pidana terhadap terdakwa Tubagus Muhammad Joddy dengan pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah tetap berada dalam tahanan," terang Adi.

Sebelumnya, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+400, Kamis (4/11/2021).

BACA JUGA:  Reaksi Haji Faisal Mengejutkan soal Tubagus Joddy, Tegas

Mobil Pajero B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak beton pembatas jalan saat dikemudikan Joddy.

Untuk kondisi korban lainnya, yakni Gala Sky dan Siska Lorensa mengalami luka-luka.(mcr12/jpnn)

BACA JUGA:  Bikin Pangling, Fisik Tubagus Joddy di Tahanan Beda 180 Derajat

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya