GenPI.co Hot News 47 Perusahaan Di Jakarta Lakukan Pencemaran Udara 47 Perusahaan di Jakarta Lakukan Pencemaran Udara Sebanyak 47 perusahaan industri manufaktur yang memiliki cerobong asap di Jakarta dijatuhi sanksi karena melakukan pencemaran lingkungan. 08 Agustus 2019 16:32 08 Agustus 2019 16:32 Redaktur: Cahaya Cerobong asap perusahaan melakukan pencemaran udara di Jakarta. (ist) Lihat video seru ini: First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News SMPN 5 Tanjungpinang Sekolah Pertama Tak Gunakan Sedotan Plastik SMPN 5 Tanjungpinang Sekolah Pertama Tak Gunakan Sedotan Plastik Berita Sebelumnya Kejuaraan Dunia, Hendra/Ahsan Optimis Meski Waktu Latihan Mepet Kejuaraan Dunia, Hendra/Ahsan Optimis Meski Waktu Latihan Mepet Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Muhammad Madyan Jadi Rektor Unair 2025-2030 Awalnya ada tiga kandidat Rektor Unair, yakni Dwi Setyawan, Koko Srimulyo, dan Muhammad Madyan. 06 Mei 2025 12:41 Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
SMPN 5 Tanjungpinang Sekolah Pertama Tak Gunakan Sedotan Plastik SMPN 5 Tanjungpinang Sekolah Pertama Tak Gunakan Sedotan Plastik
Kejuaraan Dunia, Hendra/Ahsan Optimis Meski Waktu Latihan Mepet Kejuaraan Dunia, Hendra/Ahsan Optimis Meski Waktu Latihan Mepet
Muhammad Madyan Jadi Rektor Unair 2025-2030 Awalnya ada tiga kandidat Rektor Unair, yakni Dwi Setyawan, Koko Srimulyo, dan Muhammad Madyan. 06 Mei 2025 12:41