Terawan Dipecat oleh IDI, Simak Jejak Rekam dan Kronologinya

Terawan Dipecat oleh IDI, Simak Jejak Rekam dan Kronologinya - GenPI.co
Dokter Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan keanggotannya dari IDI selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Foto: ANTARA

GenPI.co - Mantan Menteri Kesehatan era Jokowi dr Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan keanggotannya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja.

Pemecatan tersebut merujuk pada keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

BACA JUGA:  Terawan Agus Putranto, Jenderal Cuci Otak, Simak Profilnya

Tak hanya pemecatan, sosok dokter kelahiran Yogyakarta kini juga tak bisa lagi membuka praktik. Lalu apa penyebab pemecatan Terawan oleh IDI?

Dihimpun dari berbagai sumber, dokter Terawan pernah membuat penemuan terapi digital substraction angogram (DSA) atau cuci otak untuk pengobatan stroke  beberapa tahun lalu.

BACA JUGA:  Terawan Mundur dari Pencalonan Dubes, Pimpinan DPR Bilang Begini

Ketua MKEK, dr Prijo Pratomo, Sp. Rad, mengatakan, MKEK tidak mempermasalahkan teknik terapi pengobatan DSA yang dijalankan Terawan untuk mengobati stroke. Namun, yang dipermasalahkan adalah kode etik yang dilanggar.

"Kami tidak mempersoalkan DSA, tapi sumpah dokter dan kode etik yang dilanggar," ujar Prijo dalam keterangan resminya, Sabtu (26/3).

Adapun Terawan, lanjut Prijo, terbukti melanggar 21 pasal Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya