Istana Presiden dan Wapres Dipisah di IKN, Ini Alasannya

Istana Presiden dan Wapres Dipisah di IKN, Ini Alasannya - GenPI.co
Istana Presiden dan Wapres Dipisah di IKN, Ini Alasannya. Ilustrasi - Ibu kota negara (IKN) akan pindah ke Kalimantan Timur. Foto: Antara/Aji Cakti

GenPI.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus dipisah.

Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR menegaskan pemisahan Istana Presiden dan Wapres dilakukan karena alasan keamanan.

“Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan,”  ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu (26/3).

BACA JUGA:  Kepala BIN Beber Kekuatan IKN Nusantara, Top Banget

Menurut Diana, jika Istana Presiden dan Wapres disatukan, bisa-bisa terancam saat terjadi bahaya.

“Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Di Depan Panglima TNI, Puan Maharani Minta Keamanan IKN Terjaga

Diana mengatakan bahwa Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan terkait pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden.

"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," katanya.

BACA JUGA:  Ada Isu Pembagian Kavling, Kepala Otorita IKN Malah Bilang Begini

Seperti diketahui, Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara, termasuk Kompleks Istana Wakil Presiden.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Demi Keamanan, Istana Presiden dan Wapres di IKN Nusantara Harus Dipisah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya