Tangkal Ancaman Ilegal Fishing, Ini Terobosan Baru Menteri KKP

Tangkal Ancaman Ilegal Fishing, Ini Terobosan Baru Menteri KKP - GenPI.co
Tangkal Ancaman Ilegal Fishing, Ini Terobosan Baru Menteri KKP - Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan sambutan di Rakernas 2022. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan terobosan baru bernama Penangkapan Ikan Terukur.

Kebijakan tersebut dilakukan guna mengurangi penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) yang dilakukan beberapa negara asing.

Terkait kebijakan tersebut, ada beberapa langkah yang telah dilakukan menteri KKP.

BACA JUGA:  KKP Rilis Teknologi Satelit untuk Kawal Penangkapan Ikan Terukur

"Kami membagi enam zona atau wilayah di Indonesia," kata Trenggono dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (29/3).

Pembagian zona tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan kebijakan terukur berbasis kuota.

BACA JUGA:  Menteri KKP Sebut Illegal Fishing di Indonesia Berkurang

Trenggono menjelaskan, zona satu berada di Natuna Utara, zona dua dari Bitung sampai Biak, zona tiga ada Laut Arafura, Laut Seram, dan Halmahera.

“Zona empat meliputi Aceh sampai Kupang, zona lima itu Selat Malaka, dan zona enam, yaitu Laut Jawa sampai Kalimantan," ujarnya.

BACA JUGA:  Pesisir Rusak akibat Tambang Pasir Timah, KKP Siap Usut

Ia juga menjelaskan alasan khusus di balik pembagian zona wilayah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya