Kabar Baik Kemendikbudristek Soal PPPK, Alhamdulillah

Kabar Baik Kemendikbudristek Soal PPPK, Alhamdulillah - GenPI.co
Kabar Baik Kemendikbudristek Soal PPPK, Alhamdulillah - Ilustrasi PPPK (Foto: JPNN)

GenPI.co - Kemendikbudristek bawa kabar baik perihal Nomor Induk Pegawai (NIP) Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengumumkan sebanyak 106 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan NIP PPPK untuk guru tahap I yang diseleksi pada 2021.

“Penyelesaian nomor induk pegawai merupakan salah satu tahapan dari rangkaian program rekrutmen satu juta guru PPPK 2021,” ujarnya, dilansir dari Antara, Minggu (3/4).

BACA JUGA:  Astaga, Ribuan PPPK Belum Digaji 3 Bulan, Kok Bisa?

Menurut Iwan, Kemendikbudristek mencatat sebanyak 293.860 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh formasi, sehingga berhak memperoleh nomor induk.

Program seleksi guru PPPK merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta Pemda untuk menghasilkan guru-guru terbaik.

“Salah satu tujuan seleksi itu adalah memenuhi kebutuhan guru di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi partisipasi aktif dari para pemda.

Sebab, hal itu menunjukkan komitmen dari para pemda yang ingin meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya