Anggota DPR RI Bongkar Skenario Pemerintah Soal Mudik Lebaran

Anggota DPR RI Bongkar Skenario Pemerintah Soal Mudik Lebaran - GenPI.co
Anggota DPR RI Bongkar Skenario Pemerintah Soal Mudik Lebaran - Ilustrasi - Sejumlah pemudik di Serang berjalan di lorong dermaga di Pelabuhan Bakauheni. (FOTO: ANTARA/Dian Hadiyatna/am)

GenPI.co - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus blak-blakan mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri PMK dan stake holder lainnya terkait mudik lebaran.

"Kami sedang menindaklanjuti beberapa hal, salah satunya berkaitan dengan usulan libur nanti akan diputuskan oleh presiden," jelas Lasarus di Gedung DPR RI, Senin (4/4).

Politikus PDIP itu menegaskan, bahwa soal mudik tahun ini tidak ada larangan. Namun, tetap ada syarat yang diberlakukan.

BACA JUGA:  Kesempatan 3 Zodiak Bisa Jadi Berkah, Rezeki Melimpah, Asmara Hot

"Mudik dipersilakan, tetapi dengan prokes yang ketat, yang mana mereka mudik diwajibkan sudah booster atau vaksin tiga," ungkap Lasarus.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan lengkap perjalanan mudik lebaran 1443, Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 yang berlaku mulai 2 April 2022.

BACA JUGA:  3 Shio Ketiban Berkah Ramadan, Siap-siap Bergelimang Rezeki Ajaib

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, masyarakat yang sudah menerima vaksin booster atau vaksin dosis ketiga tidak perlu menunjukkan hasil tes Antigen maupun RT-PCR.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat untuk segera mengakses vaksin booster minimal dua minggu sebelum menjalankan kegiatan mudik.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Sementara itu, masyarakat yang baru menerima vaksin dosis kedua harus menunjukkan hasil tes Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya