"Seiring berkembangnya waktu di platform-platform lain yang diakui di Indonesia, konten dari Dea sangat masif penyebarannya," jelas Herlambang.
Seperti diketahui, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News