Saksi: Syahrul Yasin Limpo Bayar Gaji Pembantu Pakai Uang Patungan Pegawai Kementan

Saksi: Syahrul Yasin Limpo Bayar Gaji Pembantu Pakai Uang Patungan Pegawai Kementan - GenPI.co
Saksi menyebut Syahrul Yasin Limpo membayar gaji pembantu rumah tangga sebesar Rp 35 juta memakai uang patungan pegawai Kementan. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Saksi menyebut Syahrul Yasin Limpo membayar gaji pembantu rumah tangga sebesar Rp 35 juta memakai uang patungan pegawai Kementan.

Hal itu diungkapkan saksi Hermanto yang juga merupakan Sekretaris Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).

Hermanto mengatakan awalnya dirinya diminta membayar gaji pembantu Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang pribadi.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Disebut Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta dari Kas Pegawai

“Saya diminta transfer Rp 35 juta. Kemudian diganti Pak Lukman dari uang sisa urunan pegawai untuk kurban Rp 360 juta,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/5).

Dia mengaku melakukan transfer sebanyak dua kali yakni Rp 22 juta dan Rp 15 juta ke rekening atas nama Theresia untuk gaji pembantu SYL.

BACA JUGA:  KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan pada Sidang Syahrul Yasin Limpo

Hermanto mengungkapkan Theresia adalah pembantu yang bekerja di rumah SYL yang berlokasi di Makassar.

Pembayaran gaji pegawai itu merupakan arahan dari Dirjen PSP Kementan Ali Jamil. Permintaan itu sangat mendesak dan harus saat itu juga ditransfer.

BACA JUGA:  Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus Pemerasan

Hermanto menyampaikan pembayaran gaji pembantu itu tidak masuk pada anggaran operasional menteri pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya