Sebab, mereka baru akan dibayar gajinya pada Mei 2022.
Susi pun berharap bahwa dirinya tak hanya mendapatkan gaji pada Mei, tetapi juga rapelan dan THR.
"Kalau misalnya THR-nya belum bisa diberikan Mei, kami tetap berharap dirapel sama seperti teman-teman PPPK 2019 dari honorer K2," terang Susi Maryani. (jpnn)
BACA JUGA: Syarat Pemda ke Pusat soal PPPK, Minta Sumbangan dari APBN
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Semoga 369 SK PPPK Guru Diserahkan Senin, Disusul Gaji, Rapelan & THR
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News