Kabar Baik Buat PPPK, 369 NIP Kembali Turun

Kabar Baik Buat PPPK, 369 NIP Kembali Turun - GenPI.co
Kabar Baik Buat PPPK, 369 NIP Kembali Turun - Ilustrasi PPPK (Foto: JPNN)

GenPI.co - Kabar baik kembali diterima oleh pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK guru. Pasalnya, 369 NIP PPPK guru tahap 1 sudah turun.

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan kelegaannya setelah terbit 369 NIP PPPK guru tahap 1 pada 1 April 2022.

Dengan demikian tidak lama lagi 369 orang PPPK guru tahap 1 di Kota Palembang itu akan mendapatkan SK PPPK dan resmi menyandang status aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Syarat Pemda ke Pusat soal PPPK, Minta Sumbangan dari APBN

"Alhamdulillah sudah selesai penetapan NIP PPPK, tinggal menunggu SK diserahkan," katanya, dilansir dari JPNN.com, Jumat (8/4).

Sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi daerah sudah harus mencetak SK PPPK maksimal 30 hari kerja setelah NIP terbit.

BACA JUGA:  Kepala Daerah Beri Syarat Alokasi PPPK 2022, Singgung Gaji

Susi berharap SK PPPK bisa dicetak lebih cepat dan tidak menunggu sampai 30 hari.

"Kami tengah menunggu undangan pelantikan. Semoga Senin depan sudah diserahkan SK PPPK," ucapnya.

BACA JUGA:  Update NIP PPPK dari BKN, Prosesnya Sudah 80 Persen

Walaupun senang, Susi dan kawan-kawannya tetap kecewa, karena tidak bisa menikmati tunjangan hari raya (THR).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Semoga 369 SK PPPK Guru Diserahkan Senin, Disusul Gaji, Rapelan & THR

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya