Polda Metro Jaya Ancam Bubarkan Demo 11 April, Siap-siap

Polda Metro Jaya Ancam Bubarkan Demo 11 April, Siap-siap - GenPI.co
Ilustrasi - Polda Metro Jaya ancam bubarkan demo 11 April di lingkungan Istana Kepresidenan. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sejauh ini belum menerima permohonan izin terkait adanya isu demo besar-besaran yang dilakukan mahasiswa pada Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, muncul seruan demonstrasi yang mengatasnamakan mahasiswa hingga #STMBergerak.

Seruan demo itu memuat rencana aksi dengan berbagai tuntutan.

BACA JUGA:  Aksi Demo 11 April, Kombes Zulfan Keluarkan Pernyataan Tegas

Ajakan demo ini disertai dengan tagar #TolakKenaikanBBM hingga #TurunkanJokowi.

"Sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya tidak ada terima pemberitahuan dari kelompok manapun yang akan lakukan unjuk rasa pada tanggal 11," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

BACA JUGA:  Refly Harun Bongkar Alasan BEM SI Tetap Demo 11 April

Zulpan menambahkan jika nantinya seruan demo itu terjadi, tentu ada konsekuensi yang diberikan.

"Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 15, demo/unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian dapat dibubarkan," tegasnya.

BACA JUGA:  Kelompok STM Bergerak Bakal Kepung Istana, Polda Metro Jaya Tegas

Sebelumya, BEM SI menyampaikan rencana aksi 11 April 2022. BEM SI akan demo menuntut sikap tegas Jokowi, pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya