Kawal Program Prioritas, KKP Tambah 31 PPNS Perikanan

Kawal Program Prioritas, KKP Tambah 31 PPNS Perikanan - GenPI.co
Pelantikan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kelautan pada Kamis (7/4/2022). Foto: Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menambah 31 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Penambahan penyidik tersebut diproyeksikan untuk memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan serta mengawal program prioritas KKP.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa para penyidik tersebut sebagian besar bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP untuk menangani kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di lapangan.

BACA JUGA:  KKP Gelontorkan Program Gemar Ikan, Tujuannya Mengejutkan

“26 orang bertugas di UPT PSDKP, dua orang di kantor pusat, dan tiga orang di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” ujar Adin saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada penyidik tindak pidana asal termasuk di sektor kelautan dan perikanan, maka tugas penegakan hukum ke depan makin menantang.

BACA JUGA:  Lebih Murah dari Telur, KKP Harap Ikan Jadi Sumber Protein Utama

Adin berharap agar para PPNS yang telah dilantik dan disumpah tersebut dapat bekerja secara profesional dalam penanganan kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

“Harus makin profesional dalam bekerja karena tantangan penegakan hukum ke depan tentu semakin kompleks, termasuk salah satunya TPPU di sektor kelautan dan perikanan,” ujar Adin.

BACA JUGA:  KKP Beber Harga Ikan Saat Ramadan dan Jelang Lebaran

Secara khusus, Adin juga menginstruksikan kepada PPNS Perikanan yang telah dilantik tersebut untuk mengawal program-program prioritas yang telah dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya