Kawal Program Prioritas, KKP Tambah 31 PPNS Perikanan

Kawal Program Prioritas, KKP Tambah 31 PPNS Perikanan - GenPI.co
Pelantikan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kelautan pada Kamis (7/4/2022). Foto: Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adin mengatakan bahwa pendekatan penegakan hukum yang didorong ialah peningkatan kepatuhan (compliance) pelaku usaha

“Penegakan hukum di lapangan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha,” terang Adin.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah, menyampaikan bahwa dalam rangka memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, pihaknya terus melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas PPNS Perikanan.

BACA JUGA:  KKP Gelontorkan Program Gemar Ikan, Tujuannya Mengejutkan

Teuku menambahkan bahwa sampai dengan saat ini, jumlah PPNS Perikanan di seluruh Indonesia sebanyak 446 orang.

“Rinciannya di pusat ada 87 orang, di UPT ada 193 orang, lalu di Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 166 orang,” ujar Teuku.

BACA JUGA:  Lebih Murah dari Telur, KKP Harap Ikan Jadi Sumber Protein Utama

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pentingnya peran pengawasan dan penegakan hukum dalam mengawal program-program prioritas KKP.

Menteri Trenggono juga meminta agar pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta menjadikan ekologi sebagai panglima dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. (*)

BACA JUGA:  KKP Beber Harga Ikan Saat Ramadan dan Jelang Lebaran

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya