Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Ditunda, Tak Ada Titik Temu

Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Ditunda, Tak Ada Titik Temu - GenPI.co
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat rapat dengan DPR. FOTO: Mia/GenPI

GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana ditunda.

Dia mengatakan saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkahnya.

“Di-hold dulu, saya juga mencoba melengkapi langkah-langkah, karena kalau sekarang ini kita masih menangani marginnya,” ucap Risma di kawasan Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4).

BACA JUGA:  Big Data Luhut Sampah, Cuma Pepesan Kosong, Kata Politikus PDIP

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menangani bencana bulan Februari.

“Bencana bulan Febuari sampai sekarang aku masih tangani pengungsi, itu harus ada dasarnya,” katanya.

BACA JUGA:  Yopi Ratnasari, dari Pengepul Rongsok Kini Jadi Pengusaha Sukses

Oleh sebab itu, Risma mengatakan masih melengkapi sejumlah kekurangan terkait revisi tersebut.

“Selain tadi memang masih belum ada titik temu soal lembaga yang menangani sama dana anggaran,” katanya

BACA JUGA:  Mantan Anak Buah Ahok Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengungkapkan alasan DPR dan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana karena tidak menemukan kesepakatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya