Perlu diketahui, kasus yang menimpa korban begal Amaq Sinta mendapat sorotan dari semua pihak, sejumlah warga Lombok Tengah menggelar aksi damai untuk mendesak supaya korban begal itu dibebaskan.
Polda Nusa Tenggara Barat mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang begal yang dilakukan oleh korban begal Amaq Sinta di jalan Raya Desa Ganti, Minggu (10/4/2022).
"Kasus korban begal jadi tersangka itu ditangani di Polda NTB sekarang," terang Kepala Polda NTB Irjen Djoko Puerwanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).(Ant)
BACA JUGA: Korban Begal Jadi Tersangka Tuai Sorotan, Kabareskrim Bereaksi
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News