4 Negara Mayoritas Muslim Tak Pakai Hukum Syariat Islam

4 Negara Mayoritas Muslim Tak Pakai Hukum Syariat Islam - GenPI.co
Hagia Sophia, Istanbul, Turki. (ANTARA News/Nanien Yuniar)

GenPI.co - Hukum syariat Islam diterapkan di sejumlah negara mayoritas pemeluk agama Islam seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, Pakistan hingga Brunei Darusallam.

Hukum syariat mengatur sejumlah tata kehidupan masyarakat dan memberi hukuman bagi yang melanggar sesuai dengan akidah, Al-quran dan hadist Islam.

Meski demikian, ada beberapa daftar negara mayoritas Islam tetapi tidak menerapkan hukum syariat.

BACA JUGA:  Hukum dan Manfaat Mencium Tangan Suami dalam Syariat Islam

Dilansir dari Worldpopulationreview berikut negara dengan penduduk mayoritas umat Muslim yang tidak menerapkan syariat Islam.

1. Bangladesh

Bangladesh adalah negara dengan sistem pemerintahan Republik Parlementer yaitu sistem pemerintahan yang kepala negaranya adalah seorang presiden yang dipilih oleh badan legislatif.

BACA JUGA:  Niat dan Urutan Mandi Wajib Sesuai Syariat Islam, Catat!

Negara ini termasuk ke dalam 10 besar negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Jumlah penduduk muslim di sana tercatat sebanyak 145.312.000 jiwa atau 89,6 persen dari total penduduknya.

Saat ini, Bangladesh juga dipimpin oleh seorang perempuan yakni Sheikh Hasina yang menjabat sebagai perdana menteri.

2. Malaysia

BACA JUGA:  Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, Umi Pipik: Ini Syariat Kami

Negara tetangga Indonesia ini juga memiliki penduduk mayoritas Muslim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya