Begini Kronologis Korban Begal yang Jadi Tersangka di Lombok

Begini Kronologis Korban Begal yang Jadi Tersangka di Lombok - GenPI.co
Ilustrasi - Begini kronologis korban begal yang jadi tersangka di Lombok hingga viral di media sosial. Foto: Wawan/GenPI.co NTB

GenPI.co - Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berharap bebas murni sebelum persidangan atas kasus yang menimpanya setelah menewaskan dua begal dari empat pelaku yang ingin merampas sepeda motornya.

Amaq Sinta dicegat kawanan begal saat akan mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya di Kabupaten Lombok Timur.

"Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya," ujar Amaq Sinta di Praya, NTB, dikutip dari Antara, Sabtu (16/4/2022).

BACA JUGA:  Korban Begal Jadi Tersangka Tuai Sorotan, Kabareskrim Bereaksi

Dia mengaku membunuh kawanan begal karena terpaksa, lantaran jika tidak melawan nyawanya akan melayang ketika diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti.

"Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab. Jadi saya harus melawan," tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Lombok Tengah Diminta Bebaskan Korban Begal Jadi Tersangka

Dia juga memastikan tak pernah memiliki ilmu kebal untuk digunakan melawan kawanan begal.

"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," jelas dia.

BACA JUGA:  Korban Begal Jadi Tersangka, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

Amaq Sinta juga merasa gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya