CPNS Dipastikan Dapat THR 2022, Bakal Terima Berapa, Ya?

CPNS Dipastikan Dapat THR 2022, Bakal Terima Berapa, Ya? - GenPI.co
CPNS Dipastikan Dapat THR 2022, Bakal Terima Berapa, Ya? - (Antara/HO-Humas Kemenkumham)

d. tunjangan umum; dan

e. 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Berikut daftar PNS dan pejabat yang dapat THR 2022.

BACA JUGA:  Hadapi Perubahan Zaman, Para CPNS Diminta Kuasai Hal Ini

1. PNS dan CPNS

2. PPPK

BACA JUGA:  Pendaftar Melonjak, Pejuang CPNS 2022 Harus Berjuang Ekstra

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

5. Wakil Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya