10. Pimpinan Badan Layanan Umum yang terdiri atas:
- Dewan Pengawas; dan
- Pejabat Pengelola, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
BACA JUGA: Hadapi Perubahan Zaman, Para CPNS Diminta Kuasai Hal Ini
11. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik yang terdiri atas:
- Dewan Pengawas; dan
BACA JUGA: Pendaftar Melonjak, Pejuang CPNS 2022 Harus Berjuang Ekstra
- Dewan Direksi
12. Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan:
a. Menteri;
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News