Aturan Larangan Ekspor Bijih Nikel Bakal Dipercepat, Kenapa Ya?

Aturan Larangan Ekspor Bijih Nikel Bakal Dipercepat, Kenapa Ya? - GenPI.co
Bijih nikel (foto: Ist.)

"Nanti kita lihat saja keputusan Presiden dalam beberapa waktu ke depan," katanya dikutip Antara, Rabu (14/8/2019).

Guna mendorong hilirisasi mineral dalam negeri, Kemenenterian ESDM akan melarang sepenuhnya ekspor bijih mineral mulai tahun 2022. Larangan ekspor  ini juga diamanatkan oleh UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya