Aturan Larangan Ekspor Bijih Nikel Bakal Dipercepat, Kenapa Ya?

Aturan Larangan Ekspor Bijih Nikel Bakal Dipercepat, Kenapa Ya? - GenPI.co
Bijih nikel (foto: Ist.)

GenPI.co— Pemerintah akan mempercepat aturan larangan ekspor bijih nikel yang awalnya baru mulai dilakukan pada tahun 2022.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan rencana tersebut dimaksudkan untuk bisa menarik investasi ke dalam negeri.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memanfaatkan peluang di tengah momentum perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

Baca juga:

Supaya Mobil Listrik Jadi Murah, Begini Caranya!

Banyak Negara Beri Insentif Agar Mobil Listrik Laris, Indonesia?

"Seperti yang saya jelaskan, dalam keadaan 'trade war' [perang dagang ] seperti sekarang, kita perlu tarik investor sebanyak mungkin,” katanya.

Meski demkian, Luhut masih enggan menejelaskan secara rinci mengenai dimajukannya larangan ekspor bijih nikel yang seharusnya baru akan mulai dilakukan pada tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya