PPPK Guru Swasta Bisa Ngajar di Sekolah, tetapi Cuma Sampai 2023

PPPK Guru Swasta Bisa Ngajar di Sekolah, tetapi Cuma Sampai 2023 - GenPI.co
PPPK Guru Swasta Bisa Ngajar di Sekolah, tetapi Cuma Sampai 2023 - Ilustrasi PPPK (Foto: JPNN)

Tahun depan, kata Alex harus kembali ke sekolah pilihannya.

"Itu sesuai arahan MenPAN-RB," ucapnya.

Sesuai data Kemendikbudristek, jumlah formasi PPPK guru 2021 sebanyak 506.252.

BACA JUGA:  Guru Honorer Sudah Dapat SK PPPK, Kini Tinggal Tunggu THR Cair

Dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2, yang lulus sebanyak 293.860.

Dari jumlah tersebut sebanyak 41.819 adalah guru swasta. (jpnn)

BACA JUGA:  Ada Daerah yang Tak Akan Ajukan Formasi PPPK 2022, Kenapa?

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KemenPAN-RB: PPPK dari Guru Swasta Harus Pindah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya