Hotman Paris Sebut Otto Menghalalkan Segala Cara Demi 3 Periode

Hotman Paris Sebut Otto Menghalalkan Segala Cara Demi 3 Periode - GenPI.co
Pengacara Hotman Paris saat jumpa pers di kawasan SCBD Jakarta. FOTO: Chelsea/GenPI

GenPI.co - Pengacara Hotman Paris menyebut Otto Hasibuan menghalalkan segala cara demi menjabat ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selama tiga periode.

Hotman mengaku tidak suka Otto menjabat sebagai ketum Peradi selama tiga periode.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan anggaran dasar Peradi.

BACA JUGA:  Hotman Paris Sebut Otto Hasibuan Sahabat Baik, Tapi Bikin Kesal

"Anggaran dasar yang disahkan munas hanya boleh dua kali, tetapi dia menghalalkan segala cara," ujar Hotman Paris di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN), Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Hotman mengatakan Otto kemudian mengubah isi anggaran dasar demi bisa menjabat tiga periode.

BACA JUGA:  Alasan Hotman Paris Pilih DPN Indonesia Ketimbang Peradi

Namun, Hotman menyebut Otto mengubah hal tersebut tidak melalui mekanisme munas.

"Hanya rapat pleno dan di anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah-olah boleh lebih dari dua kali asal tidak berturut-turut," tuturnya.

BACA JUGA:  Hotman Paris Minta Otto Hasibuan Mulai Mengurus Cucu

Dengan alasan tersebut, pengacara nyentrik itu menyebut kepengurusan Peradi di bawah pimpinan Otto tidak sah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya