Warga Pulau Komodo Sampaikan Tuntutan kepada Tim Terpadu KLHK

Warga Pulau Komodo Sampaikan Tuntutan kepada Tim Terpadu KLHK - GenPI.co
Kedatangan tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang hendak mengkaji wacana penutupan Pulau Komodo disambut unjuk rasa warga Desa Komodo.

GenPI.co - Kedatangan tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang hendak melakukan kajian terkait wacana penutupan Pulau Komodo disambut unjuk rasa oleh warga Desa Komodo, pada hari Kamis (15/8). Dalam kesempatan tersebut, warga Desa Komodo menyampaikan tuntutan mereka, yang poin utamanya adalah menolak dipindahkan dari Desa Komodo. 

Tuntutan tersebut dibacakan warga didepan tim terpadu KLHK yang baru tiba di Desa Komodo. Kedatangan tim terpadu KLHK salah satunya juga bertujuan untuk berdialog dengan warga, terkait wacana penutupan Pulau Komodo dan relokasi warga dari Pulau Komodo.

Berikut isi surat tuntutan dari warga Desa Komodo yang disampaikan kepada tim terpadu KLHK:

Pernyataan Sikap Menolak Dipindahkan dan Tuntutan Kami Warga Komodo

Kami Warga Komodo sebagai warga negara dan pemilik kedaulatan atas tanah dan laut di kawasan pulau Komodo dengan ini menyatakan MENOLAK rencana Pemerintah untuk memindahkan kami keluar dari tanah air leluhur kami. 

Selanjutnya kami menyampaikan 6 tuntutan:

1. Kami menuntut pemenuhan hak-hak agraria kami sebagai warga negara; yaitu pengakuan legal dan sertifikat atas tanah dan rumah milik kami di Pulau Komodo. 

2. Kami menuntut pengakuan Pemerintah Republik Indonesia mulai dari pusat sampai daerah atas status Kawasan Komodo sebagai "Man and Biosphere Heritage"  dan "Cultural and Natural Reserve" sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Badan PBB UNESCO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya