Gaji Guru Kontrak Tak Dibayar, Anggota Dewan Semprot Disdik Pidie

Gaji Guru Kontrak Tak Dibayar, Anggota Dewan Semprot Disdik Pidie - GenPI.co
Ilustrasi - Anggota Dewan semprot Disdik Pidie karena gaji guru kontrak tak dibayar selama lima bulan. Foto: Istimewa for JPNN.com

GenPI.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Muhammad Nur menyoroti gaji guru kontrak yang tidak kunjung dibayar Dinas Pendidikan setempat.

Hal itu telah disampaikannya dalam rapat Pansus DPRK Pidie dengan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Menurut dia, pihak Disdik setempat sudah lima bulan tidak membayar gaji guru kontrak tersebut.

BACA JUGA:  PPPK Guru Swasta Bisa Ngajar di Sekolah, tetapi Cuma Sampai 2023

"Pihak Disdik hampir lima bulan tidak membayar gaji guru kontrak. Padahal mereka sangat mengharapkan jerih kerjanya di saat ekonomi sedang sulit," ujar Muhammad Nur di Pidie, dikutip dari Antara, Kamis (21/4/2022).

Menurut Muhammad Nur, Dinas Pendidikan harus meninjau dan mengevaluasi kembali tentang gaji guru honor dan kontrak yang belum cair di tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:  Guru Honorer Sudah Dapat SK PPPK, Kini Tinggal Tunggu THR Cair

Dia juga memberi masukan kepada Kepala SKPK agar bisa menguasai aturan dan regulasi.

"Kepala SKPK harus bisa mengambil satu kebijakan di saat mendesak dan dibutuhkan seperti saat ini," jelasnya.

BACA JUGA:  Hore, 4.477 Honorer Guru Akan Diperjuangkan dalam PPPK 2022!

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pidie Yusmadi Kasem mengatakan gaji guru honor belum cair dikarenakan pihaknya sedang menunggu kejelasan data guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya