Gaji PPPK Bermasalah, Honorer Makin Ragu Diangkat PNS

Gaji PPPK Bermasalah, Honorer Makin Ragu Diangkat PNS - GenPI.co
Gaji PPPK Bermasalah, Honorer Makin Ragu Diangkat PNS - Ilustrasi honorer (Foto: JPNN)

Jika lewat DAU, kondisinya akan sama seperti PPPK 2021, pemda memperlambat proses pengangkatan para guru honorer yang lulus seleksi.

"DAU sifatnya umum. Daerah juga barangkali banyak kebutuhan, akhirnya menunda dulu mengangkat dan membuka rekrutmen PPPK," ucap Dudi.

Seperti diketahui, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyampaikan, sumber gaji PPPK masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA:  Gaji Ke 13 PNS 2022 Cair Sebentar Lagi, Sebegini Jumlahnya

Begitu juga gaji guru PNS di daerah, masuk dalam DAU.

Itu artinya, gaji ASN baik PNS maupun PPPK merupakan belanja rutin sehingga posnya ada di DAU.

BACA JUGA:  PNS Bisa Bernapas Lega, Jokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke 13

"Jadi, usulan berbagai pihak agar gaji PPPK dialihkan ke Dana Alokasi Khusus tidak bisa karena DAK ini sifatnya spesifik," kata Dirjen Iwan di Senayan, Selasa (12/4). (jpnn)

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gaji PPPK Tidak Bisa Lewat DAK, Para Pimpinan Honorer Ragu Diangkat ASN

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya