Gubernur Kepri Larang Warga Takbir Keliling, Lebih Baik di Rumah

Gubernur Kepri Larang Warga Takbir Keliling, Lebih Baik di Rumah - GenPI.co
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. FOTO: Antara

GenPI.co - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegsakan melarang warganya untuk melakukan takbir keliling.

Menurutnya takbiran Idulfitri 1443 Hijriah, cukup digelar di masjid, musala atau di rumah masing-masing.

Ansar menyampaikan hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Geram, Sebut Amien Rais Bau Tanah

"Salah satu poin dalam surat edaran itu bahwa masyarakat diimbau mengumandangkan malam takbirdi masjid, musala atau rumah masing-masing," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Sabtu (23/4).

Ansar berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama.

BACA JUGA:  Bendum PBNU Mardani Maming Pantas Dipanggil Paksa, Kata Pengamat

Dia menyebut imbauan tidak melaksanakan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19.

"Takbir keliling biasanya diwarnai arak-arakan kendaraan, khawatirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar dia.

BACA JUGA:  Nama Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Terkuak, Oh Ternyata

Selain itu, Ansar juga mengimbau pejabat maupun masyarakat tidak melaksanakan kegiatan open house pada Lebaran 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya