Selain itu, setiap harinya hasil kayu yang diperoleh, diperkirakan sebanyak empat sampai lima truk dengan volume enam sampai tujuh kubik per truknya.
"Artinya, kalau ini memang benar, ada penyelewengan dan penyelundupan kayu di Perhutani Welahan, Kabupaten Grobogan," ujarnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News