Update Kasus Kecurangan CPNS, Polri Tetapkan 30 Tersangka

Update Kasus Kecurangan CPNS, Polri Tetapkan 30 Tersangka - GenPI.co
Update Kasus Kecurangan CPNS, Polri Tetapkan 30 Tersangka - Para peserta CPNS Kemenkumham (Antara/HO-Humas Kemenkumham)

GenPI.co - Polri mengumumkan telah menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CPNS.

Pengusutan perkara itu dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti-KKN CASN 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya sudah menangkap 21 orang sipil dan sembilan PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut.

BACA JUGA:  Polri Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CASN, 9 PNS Ditangkap

Jumlah TKP hingga hari ini sebanyak 10 titik.

Kesepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

BACA JUGA:  Sering Ada Calo, Tjahjo Duga Ada Oknum KemenPAN-RB Curangi CPNS

Di Sulawesi Selatan, kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Menurut Gatot, modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:  Peserta CPNS yang Curang Akan Kena Blacklist, Kata KemenPAN-RB

Selain itu, modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasus Kecurangan CASN 2021 Terungkap, 9 PNS Terlibat, KemenPAN-RB Beri Sanksi Tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya