Pemerintah Telah Menetapkan Tim Transisi IKN, Ini Daftarnya

Pemerintah Telah Menetapkan Tim Transisi IKN, Ini Daftarnya - GenPI.co
Pemerintah dikabarkan telah menetapkan Tim Transisi Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada Kamis (5/5). (foto: Antara)

Susunan Tim Penasihat yaitu:
Ketua: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Anggota:
1. Alue Dohong
2. Andrinof Chaniago
3. Isran Noor
4. Lydia Silvanna Djaman.

Diketahui, IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas 68.189 hektare yang berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan bahwa pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap yaitu pada tahap I pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN.

BACA JUGA:  Jokowi Tetapkan Aturan Pendanaan IKN Baru, Simak Rinciannya!

Kemudian tahap II pada 2024-2029 dengan target asilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.

Lalu tahap III pada tahun 2030—2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.

BACA JUGA:  Pemudik Sebaiknya Balik Sebelum Tanggal 8 Mei, Kata Jokowi

Tahap IV pada tahun 2035—2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna.

Dan tahap terakhir, pada tahun 2040—2045 yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil.(Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya