Pasutri Penista Agama Ditangkap, MUI Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Pasutri Penista Agama Ditangkap, MUI Apresiasi Gerak Cepat Polisi - GenPI.co
Pasutri Penista Agama Ditangkap, MUI Apresiasi Gerak Cepat Polisi. Waketum MUI Anwar Abbas. FOTO: Antara

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang suami berinisial DER yang sengaja menginjak-injak Al-Qur'an atas perintah istrinya berinisial SR.

Penangkapan pasutri itu terjadi saat keduanya sedang berwisata ke Pantai Palabuhan Ratu.

Dari informasi yang dihimpun polisi, aksi tersebut terjadi pada 2020.

BACA JUGA:  Polisi Beber Motif Pasutri di Sukabumi Injak Alquran

Aksi tersebut diketahui dilakukan bukan untuk menista agama, melainkan sebagai bentuk sumpah sang suami supaya tidak membuat kesal istrinya.

Sang istri pun sengaja merekam sebagai bukti sekaligus alat ancam.

BACA JUGA:  Soal Pembakaran Alquran di Swedia, MUI Minta Indonesia Bertindak!

Nahas keduanya sempat bertengkar dan si istri mengunggah video tersebut ke media sosial.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya