Jenderal Dudung Disebut Atur Pengadaan Alutsista, TNI AD Bereaksi

Jenderal Dudung Disebut Atur Pengadaan Alutsista, TNI AD Bereaksi - GenPI.co
TNI AD bereaksi soal Jenderal Dudung disebut atur pengadaan alutsista. Foto: ANTARA/HO-Dispenad.

GenPI.co - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membantah jika Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan pengaturan pengadaan proyek alutsista.

Pernyataan itu disampaikan Tatang terkait pemberitaan media yang menyebutkan proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KASAD.

"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujar dia dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu (8/5/2022).

BACA JUGA:  KASAD Dudung Abdurachman Berang, KKB Papua Makin Sadis

Dia menambahkan, KASAD tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapa pun.

"Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," tegasnya.

BACA JUGA:  Direktur LKAB Bela KASAD Dudung Abdurachman, Sebut Panglima TNI

Dia juga menjelaskan mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO.

Menurutnya, proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

BACA JUGA:  Prajurit TNI AD Dilarang Keras Ngemis Minta THR, Kata Kadispenad

Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya