Tito Karnavian Bawa Kabar Baik, Izinkan PNS WFH Seminggu

Tito Karnavian Bawa Kabar Baik, Izinkan PNS WFH Seminggu - GenPI.co
Tito Bawa Kabar Baik, Izinkan PNS WFH Seminggu. Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan PNS dan PPPK di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah (WFH).

Kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen.

Sementara itu, 50 persen lain bekerja dari kantor atau BDK alias WFO.

BACA JUGA:  BKN Akan Copot PNS yang Ketahuan Curang dalam Seleksi CPNS

Sistem WFH akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5), sehingga para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).

Oleh karena itu, Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH secara internal masing-masing.

BACA JUGA:  Menteri Tjahjo Kumolo Keluarkan Info Penting, ASN Harap Siap

Menurut Tito, pihaknya mendukung usulan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH.

“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (8/5).

BACA JUGA:  Halal Bihalal di Atas 100 Orang Tak Boleh Prasmanan, Kata Tito

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya