Rugi Miliaran Rupiah, 40 Korban Arisan Fiktif Lapor ke Polisi

Rugi Miliaran Rupiah, 40 Korban Arisan Fiktif Lapor ke Polisi - GenPI.co
Rugi Miliaran Rupiah, 40 Korban Arisan Fiktif Lapor ke Polisi. Ilustrasi penipuan dan investasi bodong. Foto: Freepik

"Kasus saat ini dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah-langkah pidana dalam kasus itu," kata Andika.

Menurut Andika, kalau sudah ditemukan unsur pidana, polisi akan segera bertindak secara hukum terhadap terlapor. Polisi hingga saat ini belum menentukan tersangka.

Sementara itu, salah satu korban, Retno Jumiyati, mengataka dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 129,85 juta.

BACA JUGA:  Kuak Investasi Bodong Online, Ini Trik Ampuh Menghindari Penipuan

Retno mengaku ikut arisan fiktif itu sejak Februari hingga April 2022.

Perempuan 31 tahun itu mengaku dirinya mengkuti lelang tiap hari hampir Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Retno sebenarnya sudah pernah menang, tetapi tak boleh menerima hasil dan uangnya pun diputar lagi.

BACA JUGA:  Ini Pesan OJK agar Masyarakat Tak Terjebak Investasi Bodong, Top!

Korban lainnya, Rubi (28), warga Boyolali, mengaku total kerugiannya mencapai sekitar Rp50 juta.

Sebelum mendatangi Polresta Surakarta, korban mengaku sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor setelah sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali.

BACA JUGA:  PPATK Ungkap Besaran Dana Investasi Bodong, Nilainya Fantastis

Namun, korban hanya diberikan janji-janji akan diganti rugi uang yang mencapai Rp2 miliar itu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya