Konten Deddy Corbuzier Berbuntut Panjang, Muhadjir Bersuara

Konten Deddy Corbuzier Berbuntut Panjang, Muhadjir Bersuara - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir bersuara terkait konten Deddy Corbuzier berbuntut panjang. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan konten Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay sebagai narasumber bukan urusan kementeriannya.

"Saya itu nanti kalau pasangan itu bisa hamil dan melahirkan baru itu urusannya Kemenko PMK," ujar Muhadjir di Istana Wakil Presiden Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (12/5/2022).

Diketahui, Deddy Corbuzier menuai kontroversi setelah mengundang pasangan homoseksual dalam "podcast Close The Door" yaitu Ragil Mahardika asal Indonesia yang memiliki pasangan asal Jerman Fredik Vollert.

BACA JUGA:  Muhadjir Effendy: Hoaks Hepatitis Akut Dikaitkan Vaksin Covid-19

Cerita Ragil dan pasangannya itu dinilai mempromosikan LGBT Indonesia sehingga banyak yang meminta untuk "unsubscribe" kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Walau pada akhirnya Deddy menghapus video yang terlanjur viral tersebut.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Semprot Deddy Corbuzier, Isinya Telak

Padahal tagar #UnsubscribePodcastCorbuzier telah menjadi "trending topic" di Twitter sehingga menjadikan Deddy kehilangan sekitar 100 ribu pelanggan di YouTube dan jutaan pengikut di Instagram

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahkan ikut mencuit mengenai konten LGBT Deddy Corbuzer tersebut pada Rabu (11/5/2022).

BACA JUGA:  Kritik Deddy Corbuzier, Gus Fuad Plered: Moralnya Nggak Ada!

"Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia 'berketuhanan' tapi tak ada orng dihukum krn tak bertuhan (ateis). Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut Islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama," cuit Mahfud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya