“Penggunaan masker juga tetap wajib dilakukan di area tertutup dan kendaraan umum,” katanya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Keputusan ini dibuat karena kasus covid-19 di Indonesia yang makin terkendali.
BACA JUGA: Persiapan Liga 1, RANS Cilegon FC Lakukan TC di Yogyakarta
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi di Istana Bogor, Selasa (17/5). (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News