Junimart Minta Pj Gubernur Dievaluasi 3 bulan sekali

Junimart Minta Pj Gubernur Dievaluasi 3 bulan sekali - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan penanggung jawab (Pj) Gubernur bisa dievaluasi 3 bulan sekali. (Foto: Mia Kamila/GenPI.co)

Selain itu, dia menjelaskan para Pj Gubernur yang sudah dilantik oleh Kemendagri itu akan menjalankan tugasnya hingga 2025 bulan Februari dan dievaluasi tiap tiga bulan.

“Nah, setelah kita hitung paling lambat 2025 bulan dua itu, sudah harus ada defintif. Jadi Pj itu akan berlaku sampai 2025,” beber Junimart.

Sebelumnya Kemendagri telah melantik 5 Pj Gubernur untuk lima provinsi. 

BACA JUGA:  Pengangkatan Pj Gubernur Bisa Muncul Masalah Baru

Kelima penjabat itu antara lain, Sekretaris Daerah Banten, Dr. Al Muktabar (Pj Gubernur Banten), Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Pj Gubernur Kepulauan Bangka).

Selain itu, ada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Akmal Malik (Pj Gubernur Sulawesi Barat) dan  Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer (Pj Gubernur Gorontalo).

BACA JUGA:  Semoga 5 Pj Gubernur Tak Ada Kepentingan Partai di Pundaknya

Terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, Komjen Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw (Pj Gubernur Papua Barat).

Pelantikan kelima penjabat itu sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 50/P/2022 pada 9 Mei 2022, tentang pengangkatan Penjabat Gubernur. (*)

BACA JUGA:  Pj Gubernur DKI Jakarta Diisi Orang Dekat Jokowi, Kata Pengamat

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya