Junimart Minta Pj Gubernur Dievaluasi 3 bulan sekali

Junimart Minta Pj Gubernur Dievaluasi 3 bulan sekali - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan penanggung jawab (Pj) Gubernur bisa dievaluasi 3 bulan sekali. (Foto: Mia Kamila/GenPI.co)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan penanggung jawab (Pj) Gubernur bisa dievaluasi 3 bulan sekali. 

Dia mengatakan, Pj gubernur tersebut bisa saja diganti setelah dievaluasi.

“Setiap tahun wajib dievaluasi, artinya nggak usah setahun, setiap 3 bulan saja bisa diganti Pj Gubernurnya,” kata Junimart di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/5)

BACA JUGA:  Pengangkatan Pj Gubernur Bisa Muncul Masalah Baru

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, Pj Gubernur yang telah dilantik mendagri harus menjalani evaluasi setiap tiga bulan atau enam bulan sekali. 

Selain itu para pejabat itu juga harus memberikan laporan setiap tiga bulan ke Kemendagri terkait hasil kegiatan atau kebijakan di daerah.

BACA JUGA:  Semoga 5 Pj Gubernur Tak Ada Kepentingan Partai di Pundaknya

“Mereka dievaluasi apakah betul-betul menjalankan program pemerintah,” ucap Junimart.

Junimart juga memastikan tak akan terjadi kekosongan kursi gubernur selama dua tahun ke depan. 

BACA JUGA:  Pj Gubernur DKI Jakarta Diisi Orang Dekat Jokowi, Kata Pengamat

“Nggak mungkin (kosong) karena ini menjadi tanggung jawab Kemendagri,” ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya