Bos Alfamart Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Bos Alfamart Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng - GenPI.co
Kapuspenkum Kejakasaan Agung Ketut Sumedana. FOTO: Antara

GenPI.co - Kapuspenkum Kejakasaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) berinisial AHP diperiska sebagai saksi dalam kasus ekspor CPO dan turunannya.

"Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya," kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/5).

AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

BACA JUGA:  Outfid Ahmad Sahroni saat Jumpa Pers Formula E Senilai Rp 58 Juta

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Ketut.

Sebelumnya, Kamis (19/5), jaksa penyidik memeriksa YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Gus Yaqut Sampaikan Kabar Baik, Jemaah Haji Bisa Bernapas Lega

Kejagung telah menetapkan tersangka 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA:  Video Syur Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Beredar, Hmmm

Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya