Ibu Hamil Diberi Obat Kadaluarsa oleh Puskesmas diJakarta Utara

Ibu Hamil Diberi Obat Kadaluarsa oleh Puskesmas diJakarta Utara - GenPI.co
Ibu hamil diberi obat kadaluarsa oleh puskesmas di Jakarta Utara

GenPI.co - Parah, gara-gara kelalaian, seorang ibu hamil sampai muntah-muntah diberi obat kadaluarsa oleh Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Dengan mudahnya pihak puskesmas mengatakan mereka tidak sengaja telah memberikan obat yang tanggal expirednya melebihi waktu ditentukan. Ibu hamil tersebut sampai keracunan, muntah-muntah hingga sakit perut.

Baca juga :

Pakar Sebut Tahun 2050 Jakarta Utara Tenggelam!

Pasar Ikan Modern Muara Baru akan Jadi Destinasi Wisata Pesisir Baru di Jakarta Utara

LRT Jakarta Utamakan Layanan Ramah Penyandang Disabilitas

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Hersi Susianto membenarkan jika ada ibu hamil keracunan obat kadaluarsa. "Sementara pihak puskesmas mengaku lalai dalam memberikan obat,"terangnya, Kamis (22/8) seperti dikutip dari Suara. Hingga kini polisi belum menetapkan adanya tersangka dari kasus tersebut. Kombes Budhi mengatakan masih mendalami kasusnya. 

Ibu hamil bernama Novi Sri mengetahui dirinya kena obat kadaluarsa setelah mengeluh sakit perut, pusing, dan muntah. Novi yang mengandung 15 minggu ini segera membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ. Pihak puskesmas dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.        

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya