Pemrov DKI Hentikan Bantuan untuk Pencari Suaka Akhir Agustus

Pemrov DKI Hentikan Bantuan untuk Pencari Suaka Akhir Agustus - GenPI.co
Para pencari suaka di penampungan pengungsi di Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Antara

GenPI.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan bantuan untuk pengungsi pencari suaka yang ditampung di Gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat pada akhir Agustus. 

"Rabu kemarin DPRD sudah mengundang Pemprov, UNHCR dan IOM membicarakan soal pencari suaka. Di sana disepakati bahwa batasnya pada tanggal 31 Agustus bukan lagi wewenang Pemprov, tapi dikembalikan ke UNHCR," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Prasetio mengatakan seharusnya yang bertanggungjawab atas para pengungsi dan pencari suaka ialah Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi (United Nation High Commissioner for Refugees/UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM), yang didukung pemerintah pusat untuk penyelesaian administratifnya.

BACA JUGAPemprov DKI Hentikan Bantuan Logistik untuk Pencari Suaka

"Kami meminta UNHCR dan IOM siap membantu untuk memulangkan para pengungsi ini ke negara asal. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita juga enggak ada. Sangat mengganggu di wilayah, jalan Kebon Sirih, perkantoran ini," ucap dia.

Sejauh ini DKI sendiri menampung para pencari suaka sekitar 1.500 orang di kawasan Kali Deres, Jakarta Barat. Sementara itu total jumlah pencari suaka yang berada di Jakarta ada sekitar 14 ribu orang dengan 8.000 ditangani IOM.

"Sudah 41 hari ya kita membantu mereka, yang kebetulan, pendanaan kita juga tidak mencukupi juga kalau terus menerus," ujar Prasetio.

Terkait usulan UNHCR agar para pencari suaka bisa bekerja di Indonesia sebagai bentuk kontribusi mereka karena hidupnya dibantu, Prasetio melihat hal tersebut akan jadi permasalahan baru yang efeknya akan banyak penumpukan tenaga kerja asing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya