(1).webp)
"Kalau dia mau pulang silakan dipulangkan lewat IOM. Kalau mau diterima di negara ketiga silakan dibawa ke sana. Kan lama-lama mengkikis abis. Tapi kalau dilepas begini, istilahnya mendekam di Indonesia, lama-lama bertambah," ujar Prasetio.
Bantuan sosial DKI Jakarta bagi para pengungsi dan pencari suaka diwacanakan akan dihentikan seluruhnya pada tanggal 31 Agustus 2019 dengan pengosongan gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat, yang saat ini jadi tempat penampungan. (ANT)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News