Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menyita sejumlah aset Indra Kenz, di antaranya 12 arloji mewah yang empat di antaranya bermerek Richard Mille.
Mobil mewah juga turut disita, antara lain, satu unit mobil Ferarri California, satu unit mobil Tesla. Langkah itu bersamaan penyitaan dua rumah di Kota Medan dan satu unit di Tanggerang.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir aset kripto milik Indra Kenz senilai Rp35 milir. (*)
BACA JUGA: Masa Tahanan Indra Kenz Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News