Polda Metro Gelar Razia Kendaraan Besar-besaran, Catat Tanggalnya

Polda Metro Gelar Razia Kendaraan Besar-besaran, Catat Tanggalnya - GenPI.co
Polisi saat menggelar razia kendaraan. Foto: Antara

GenPI.co - Bagi para bikers harus melengkapi surat-surat kendaraan. Pasalnya, Polda Metro Jaya bakal menggelar operasi lalu lintas Operasi Patuh Jaya 2019. 

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan operasi ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019. Dengan tujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Tujuan operasi adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan," ujar AKBP Nasir saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2019).

BACA JUGA1.134 Pelanggaran Terekam Kamera Tilang Elektronik

Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, Nasir menambahkan jika operasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Tujuan selanjutnya adalah meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tambahnya.

Dijelaskan Nasir, ada beberapa jenis pelanggaran yang kerap terjadi, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melebihi batas kecepatan.

Lebih lanjut dia menyebut sejumlah pelanggaran lain seperti pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan tiga orang, kendaraan bermotor roda atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya