Andrie Bayuajie Ditangkap, Begini Kata Polisi

Andrie Bayuajie Ditangkap, Begini Kata Polisi - GenPI.co
Andrie Bayuajie Ditangkap, Begini Kata Polisi. (Foto: Instagram/@andriekahitna)

GenPI.co - Gitaris grup musik Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, Andrie dinyatakan positif benzodiazepine.

Zulpan mengatakan, Andrie pernah mengonsumsi obat penenang Valdimex Diazepam di bawah pengawasan dokter pada 2017 hingga 2018.

BACA JUGA:  Undang-undang Narkotika Direvisi, Yasonna Beber Alasannya

Namun, pada 2020 hingga 2022, Andrie mengonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter yang dibeli secara daring.

"Barang bukti yang diamankan yaitu 45 butir Valdimex Diazepam, psikotropika golongan IV," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Polisi untuk Lancarkan Formula E

Zulpan mengatakan, Andrie mengonsumsi obat tersebut untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi.

Andrie telah menggunakan obat-obatan tersebut sebanyak 12 kali dalam kurun waktu dua tahun tersebut.

BACA JUGA:  Punya Penyakit Liver, Gary Iskak Mustahil Konsumsi Narkoba Lagi

"Pengakuan tersangka sejalan dengan hasil yang kami dapat melalui pembelian tersangka secara daring," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya