Kemenkes Kirim Tanda Bahaya di Jakarta, Semua Warga Waspadalah!

Kemenkes Kirim Tanda Bahaya di Jakarta, Semua Warga Waspadalah! - GenPI.co
Kemenkes kirim tanda bahaya di Jakarta dan semua warga waspadalah. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI Maxi Rondonuwu menyebut gejala demam dan bercak merah pada kulit yang dialami warga Cilandak, Jakarta Selatan, mengarah pada dugaan cikungunya.

"Update untuk di Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, kami sedang lakukan swab ke tikus dalam rangka kewaspadaan dini untuk penyakit yang berpotensi ditularkan tikus," ujar Maxi usai menghadiri peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2022 di Lapangan Upacara Kemenkes RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (3/6/2022).

Selain itu, Kemenkes juga menerima laporan ada delapan warga di RT08 dan RT10 RW02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), terpapar virus yang diduga penularannya berasal dari tikus.

BACA JUGA:  Kemenkes Kirim Tanda Bahaya di Indonesia, Semua Warga Waspadalah!

Maxi menerangkan pasien dilaporkan terpapar sejak April 2022 dan saat ini seluruhnya telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.

Tim dari Kemenkes kini telah melakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi kejadian dengan memeriksa spesimen pasien maupun hewan tikus yang diambil lewat swab.

BACA JUGA:  Soal Status Endemi di Indonesia, Begini Jawaban Kemenkes

"Ternyata delapan penduduk itu lebih cenderung cikungunya," ungkapnya.

Kemenkes saat ini masih menunggu hasil laporan spesimen tikus yang saat ini masih diperiksa tim laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB).

BACA JUGA:  Gerak Cepat, Komisi IX DPR Panggil Kemenkes Bahas Hepatitis Akut

Sementara, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menambahkan pemerintah masih terus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyakit yang ditularkan hewan ke manusia melalui pendekatan one health antara lingkungan, manusia dan hewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya