Kominfo Raih Predikat dari Ombudsman RI, Ini Alasannya

Kominfo Raih Predikat dari Ombudsman RI, Ini Alasannya - GenPI.co
Kominfo berhasil meraih predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI, ternyata ini alasannya. (foto: Antara)

GenPI.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meraih predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo Hary Budiarto mengatakan predikat itu seusai dengan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

"Kominfo menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI. Predikat ini tentunya mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Lewat 'Berani Bersuara', Kominfo Rilis Kampanye Literasi Digital

Dia menjelaskan, hasil penilaian itu menunjukkan apresiasi atas upaya Kominfo untuk menerapkan standar dan menjalankan administrasi pemerintahan.

"Hal ini merupakan apresiasi atas upaya Kementerian Kominfo dibawah kepemimpinan Bapak Menteri Johnny G. Plate yang bisa meminimalkan mal-administrasi dalam melayani masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:  Gandeng Cisco, Menkominfo Perkuat Keamanan Siber Indonesia

Menurutnya saat ini Kominfo telah melakukan pelayanan publik secara daring.

"Pelayanan daring bisa mempercepat dan mempermudah akses masyarakat yang menggunakan layanan Kominfo," katanya.

BACA JUGA:  Menkominfo Pastikan Bakal Bangun Sumber Daya Digital Indonesia

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Boby Hamzar Rafinus menyatakan gagasan mengenai penilaian opini pengawasan pelayanan publik tidak terlepas dari pertemuan dengan Presiden Jokowi pada April 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya