
Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 juga kembali mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona mengingat saat ini masih dalam masa pandemi covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain menggunakan masker khususnya saat berada di dalam ruangan, saat sedang sakit, saat berada di angkutan publik, serta bagi masyarakat yang memiliki komorbid.
"Selain itu, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan juga menghindari kerumunan," demikian keterangan Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (5/6/2022).(Ant)
BACA JUGA: Gawat, Ada Kabar Buruk di Papua Barat, Pasien Covid-19 Bertambah
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News