Luhut Tegas Pada Pengusaha CPO: Wajib Terdaftar!

Luhut Tegas Pada Pengusaha CPO: Wajib Terdaftar! - GenPI.co
Luhut Tegas Pada Pengusaha CPO: Wajib Terdaftar! - Foto: Mia/GenPI.co

“Kita harus terima kasih kepada Satgas Pangan, kepada Kapolri, karena saya kira pengawasan yang dilakukan di lapangan sekarang ini jauh lebih bagus dari waktu-waktu yang lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan pemerintah berupaya mengintegrasikan aplikasi itu dengan sistem lain, sehingga pemantauan terhadap distribusi dan harga minyak goreng dapat berjalan optimal.

Hal itu dilakukan melalui upaya proses perpindahan data atau migrasi dari Si Mirah (versi) 1 menuju Si Mirah 2 yang kini tengah berjalan.

BACA JUGA:  Temukan Monopoli Minyak Goreng, Luhut Langsung Lakukan Ini

“Ke depannya pengembangan Si Mirah akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi PeduliLindungi yang merupakan aplikasi terbaik yang dikembangkan Pemerintah Indonesia,” kata Luhut. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya